Guru memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, bukan hanya sebagai pengajar, akan tetapi juga sebagai pembina karakter generasi muda. Namun sayang, dalam beberapa tahun terakhir, sepertinya profesi guru tidak mendapat perhatian yang semestinya dari pemerintah. Tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” seakan-akan hanya slogan basa-basi belaka. Pemerintah sepertinya tidak benar-benar melindungi profesi guru secara sempurna.
Beberapa tahun terakhir, kriminalisasi guru semakin marak terjadi di Indonesia. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi profesi guru. Saat guru berusaha mendisiplinkan siswa, mereka justru kerap berhadapan dengan risiko hukum, yang membuat mereka ragu bertindak tegas.
Seperti yang dialami Supriyani, seorang guru honorer di SDN 04 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang harus merasakan dinginnya jeruji besi hanya karena dituduh memukul siswanya yang merupakan anak seorang anggota kepolisian.
Tidak hanya ditahan, Supriyani juga mengalami pemerasan baik oleh oknum anggota kepolisian maupun oleh oknum kejaksaan. Sebuah risiko yang tidak sebanding dengan pengorbanannya sebagai seorang pendidik dengan gaji yang sangat kecil.
Selain dikriminalisasi seperti yang dialami Supriyani, banyak guru lainnya yang menjadi korban kekerasan. Pada 1 Agustus 2023 di Rejang Lebong, Bengkulu, seorang guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman, dianiaya orang tua salah satu siswa hingga hampir buta.
Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Noprianto menyatakan aksi penganiayaan tersebut bermula saat korban merupakan guru olahraga mendapati seorang siswa merokok di lingkungan sekolah, lalu menegur dan menindaknya.
Siswa tersebut kemudian pulang dan melapor ke orang tuanya yang kemudian menuju sekolah dan menganiaya korban menggunakan ketapel. Akibat penganiayaan tersebut, korban terkena batu di bagian mata hingga nyaris buta dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kekerasan juga dialami, Ali Fatkur Rahman, seorang guru di sebuah sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Pilangwetan, Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ali dianiaya siswanya sendiri menggunakan senjata tajam di dalam kelas hingga kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi saat korban tengah membagikan soal ujian tengah semester di dalam kelas. Tiba-tiba pelaku mendekat dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam hingga mengenai leher dan tangan kanannya.
Kapolres Demak, AKBP Muhammad purbaja mengatakan pelaku, AR, menganiaya gurunya sendiri karena kecewa dengan nilai yang ia dapat. Sebelumnya pelaku diduga kecewa karena nilainya tidak memuaskan.
Dan masih banyak lagi sederet kasus guru yang sebagian besar berujung ke meja hijau, lantas… dimana dong hebatnya??????

